BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan 10 dana pensiun (dapen) selama tahun 2024, mayoritas atas permintaan pendiri masing-masing. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pembubaran ini sebagian besar berkaitan dengan keterbatasan pendiri dalam memenuhi kewajiban keuangan.
"Sebagian besar pembubaran dana pensiun ini terkait program manfaat pasti, di mana pendiri memiliki kewajiban menanggung kekurangan pendanaan. Keterbatasan finansial menjadi tantangan utama bagi banyak pendiri," ujar Ogi dalam keterangan tertulis pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.
Berikut daftar dana pensiun yang dibubarkan OJK sepanjang tahun ini:
1. Dana Pensiun Jasa Tirta II – Dibubarkan efektif sejak 31 Januari 2024 berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-26/D.05/2024 atas permintaan pendiri.
2. Dana Pensiun LEN Industri – Dibubarkan efektif 30 April 2024 melalui KDK Nomor KEP-47/D.05/2024.
3. Dana Pensiun Hotel Indonesia Internasional – Dibubarkan per 31 Desember 2023 sesuai KDK Nomor KEP-49/D.05/2024.
4. Dana Pensiun Natour– Efektif dibubarkan 31 Desember 2023 berdasarkan KDK Nomor KEP-48/D.05/2024.
5. Dana Pensiun LKBN Antara – Dibubarkan per 31 Desember 2023 melalui KDK Nomor KEP-52/D.05/2024.
6. Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia – Resmi dibubarkan 31 Desember 2023 sesuai KDK Nomor KEP-51/D.05/2024.
7. Dana Pensiun Mandom Indonesia – Dibubarkan efektif 31 Mei 2024 berdasarkan KDK Nomor KEP-55/D.05/2024.
8. Dana Pensiun Universitas Islam Bandung – Resmi dibubarkan per 1 Maret 2024 melalui KDK Nomor KEP-53/D.05/2024.
9. Dana Pensiun Pertani – Dibubarkan efektif 31 Mei 2024 sesuai KDK Nomor KEP-74/D.05/2024.
10. Dana Pensiun Eveready Indonesia – Resmi dibubarkan per 30 September 2024 berdasarkan KDK Nomor KEP-80/D.05/2024.
Ogi menambahkan, OJK terus mendorong pengelola dana pensiun untuk mempertimbangkan konversi dari program manfaat pasti menjadi program iuran pasti guna meningkatkan keberlanjutan sistem dana pensiun di Indonesia. "Dengan perubahan ini, beban finansial pendiri dapat lebih ringan, sehingga dana pensiun dapat berjalan lebih stabil," kata Ogi.
BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin dua perusahaan jasa keuangan pada Oktober 2024 sebagai langkah penegakan aturan di sektor pembiayaan dan fintech. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK, Agusman, menyebutkan bahwa perusahaan pertama yang izinnya dicabut adalah PT Investree Radhika Jaya (Investree).
"Izin usaha Investree dicabut karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan mengalami penurunan kinerja yang mengganggu operasional serta pelayanan kepada masyarakat," kata Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Oktober 2024.
Selain itu, OJK juga mencabut izin PT Rindang Sejahtera Finance. "Perusahaan ini tidak dapat memperbaiki tingkat kesehatan dan pemenuhan ketentuan yang ditetapkan," tambah Agusman.
Sepanjang Oktober 2024, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 16 perusahaan pembiayaan, empat perusahaan modal ventura, dan 16 fintech P2P lending atas pelanggaran aturan yang berlaku.
Dari sisi kinerja, piutang pembiayaan pada Oktober tercatat mencapai Rp 501,78 triliun, naik 9,39% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pembiayaan melalui fintech P2P lending tumbuh 33,73% YoY menjadi Rp 74,48 triliun. Di sisi lain, pembiayaan modal ventura turun menjadi Rp 16,25 triliun, lebih rendah dibandingkan Rp 17,68 triliun pada tahun sebelumnya.
Aset industri modal ventura juga mengalami penurunan dari Rp 27,24 triliun pada September 2023 menjadi Rp 26,15 triliun pada September 2024.
BPRNews.id - Perumda BPR Bank Cirebon kini tengah berjuang mengatasi kerugian yang terus menumpuk. Salah satu penyebab utama kerugian tersebut adalah kredit macet yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp 30 miliar. Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Cirebon, Ayatullah Roni, menjelaskan kondisi terkini perusahaan yang sedang tidak stabil.
"Perusahaan sedang tidak baik-baik saja. Contohnya, faktor kredit macet, angka terakhir dari berbagai tipe kalangan nasabah itu kredit macetnya mencapai Rp 30 miliar," ujar Roni.
Ia menambahkan, kredit macet yang begitu besar ini tentu berdampak signifikan terhadap kesehatan finansial perusahaan. "Kenapa bisa macet kreditnya? Ya karena salah satunya adalah faktor Covid beberapa tahun ke belakang, kemudian perekonomian negara kita yang sedang deflasi juga mempengaruhi kondisi di BPR Bank Cirebon. Intinya, kondisi perusahaan memang sedang tidak baik-baik saja," lanjutnya.
Sebagai upaya penyelamatan, perusahaan telah mengambil langkah strategis, termasuk meluncurkan program Pensiun Dini Sukarela (PPDS) dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Makanya memunculkan PPDS dan PHK daripada tidak baik terus, kita hanya berlakukan PPDS dan PHK kepada 20 dari 80-an pegawai. Yang masih tersisa adalah 60 orang, Insyaallah akan efektif," tutur Roni.
Kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Perumda BPR Bank Cirebon juga ikut memperburuk likuiditas perusahaan. Dari total pendapatan yang awalnya mencapai Rp 43 miliar, pendapatan sempat anjlok hingga Rp 9 miliar. Namun, berkat berbagai langkah penyelamatan, saat ini pendapatan perusahaan telah meningkat kembali menjadi Rp 26 miliar.
Namun demikian, langkah peluncuran program PPDS mendapat sorotan dari beberapa pihak. Sejumlah pegawai merasa tidak mendapatkan penjelasan yang cukup terkait program tersebut.
"Pegawai langsung disodorkan formulir PPDS yang harus ditandatangani. Namun, hak-hak apa saja yang akan diterima tidak dijelaskan, apakah sesuai undang-undang atau tidak," ungkap salah satu pegawai.
Dengan kondisi ini, Perumda BPR Bank Cirebon terus berupaya memulihkan kondisi keuangan perusahaan agar dapat bangkit kembali di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi.
BPRNews.id - PT BPR BKK Boyolali Perseroda kembali mengadakan acara tahunan bertajuk Gebyar Undian Simpanan BPR BKK Boyolali 2024. Acara yang digelar pada Rabu, (13/11/2024), di Gedung Cendana Kabupaten Boyolali ini berlangsung meriah dengan tambahan agenda Launching Aplikasi Uang Elektronik MITRA BKK Boyolali.
Direktur Utama PT BPR BKK Boyolali Perseroda, Kuwat Wiyono, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh nasabah yang setia menabung di bank tersebut.
"Terimakasih telah membantu perkembangan PT BPR BKK Boyolali dengan menabung yang luar biasa," ucap Kuwat Wiyono.
PT BPR BKK Boyolali menawarkan berbagai produk simpanan, seperti Tabungan Umroh, Tabungan Hari Raya (Tahara), Tabungan Kurban, Tabungan Pelajar, Simpel, dan Tabungan Arisan (Tabaris). Kuwat menyebutkan bahwa total simpanan nasabah mengalami peningkatan signifikan, yakni sebesar Rp 11,3 miliar atau naik 104 persen dari tahun sebelumnya. Pada akhir Oktober 2023, jumlah simpanan tercatat sebesar Rp 236,5 miliar, dan meningkat menjadi Rp 247,8 miliar pada akhir Oktober 2024.
Selain pengundian, PT BPR BKK Boyolali juga meluncurkan aplikasi uang elektronik MITRA BKK Boyolali. MITRA merupakan singkatan dari Mudah Ingin Transaksi, di mana aplikasi ini dapat digunakan untuk berbagai macam pembayaran.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali, Fara Soraya Devianti, yang mewakili Bupati Boyolali, turut mengapresiasi kegiatan undian simpanan ini sebagai bentuk penghargaan kepada para nasabah sekaligus ajang promosi produk-produk BPR BKK Boyolali.
"Kami harapkan dengan kegiatan rutin ini, minat masyarakat untuk menabung di BKK Boyolali semakin tinggi. Tentunya, ketika dana masyarakat banyak di BKK Boyolali, diimbangi dengan kredit yang cukup, akan menambah deviden bagi Pemkab Boyolali," ungkap Fara Soraya Devianti.
Meskipun peluncuran aplikasi MITRA BKK Boyolali diapresiasi, Fara mengingatkan bahwa digitalisasi keuangan adalah pedang bermata dua. PT BPR BKK Boyolali diharapkan berhati-hati karena kemudahan layanan transaksi bisa mempengaruhi saldo nasabah.
Dalam acara undian tersebut, terdapat 1.330.797 kupon yang diundi, di mana setiap kupon hanya berhak mendapatkan satu hadiah. Hadiah utama berupa satu unit mobil Honda Brio Satya, diikuti oleh empat unit sepeda motor Honda Revo Fit, 18 unit TV LED, 18 unit sepeda MTB, 18 unit mesin cuci, 18 unit kompor gas, 18 unit majigcom, dan 18 unit kipas angin.
Pemenang hadiah utama mobil Honda Brio Satya, Suci Puji Rahayu, seorang nasabah dari Cepogo, tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada PT BPR BKK Boyolali Perseroda. Semoga semakin berkembang. Kami juga sangat bangga dengan adanya undian Tamades berhadiah seperti ini, dan semoga ini dapat menginspirasi rekan-rekan semua untuk menambah saldo tabungan," ungkap Suci dengan penuh sukacita.
BPRNews.id - Bank Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dan Bank Jawa Timur (Bank Jatim) resmi menjalin kerja sama strategis dengan membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dan menandatangani Perjanjian Kerahasiaan (NDA). Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan OJK dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengapresiasi kolaborasi tersebut. “Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Sultra, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Bank Jatim atas kerja sama yang telah terjalin. Ini adalah langkah penting untuk memperkuat industri perbankan di Indonesia,” ujar Asrun pada Minggu sore.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, juga menyambut baik inisiatif ini. “Sinergi ini membawa banyak manfaat, mulai dari penguatan modal, peningkatan daya saing, hingga perluasan layanan perbankan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, menegaskan bahwa KUB adalah strategi penting untuk menghadapi tantangan di sektor perbankan. “Melalui KUB, kami tidak hanya memperkuat permodalan tetapi juga meningkatkan kinerja bisnis dan pengembangan sumber daya manusia,” jelasnya.
Abdul Latif menambahkan, dukungan dari Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara sangat berperan dalam keberhasilan ini. “Dukungan beliau memberikan motivasi besar bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir 2024, sesuai dengan POJK Nomor 12 Tahun 2020, menjadi target utama. “Kami optimis dapat memenuhi ketentuan ini dan terus mendukung pembangunan ekonomi daerah,” pungkasnya.